NEWSTICKER

Driver Ojol Khawatir Kenaikan Tarif Bisa Mengurangi Jumlah Orderan

N/A • 11 September 2022 19:30

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kenaikan tarif Ojek Online (Ojol) mulai berlaku hari ini Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 WIB. Sejumah driver ojol mengaku bersyukur dengan kenaikan tarif ini karena bisa meningkatkan pendapatan. Meski demikian drivel ojol khawatir bisa mengurangi pengguna.

"Untuk kekhawatiran dan kecemasan untuk driver memang ada, takutnya nanti imbasnya ke orderan," Pengemudi Ojek Online, Nanang, Jakarta.

Tarif ojol disusun berdasarkan 2 komponen, pertama terkait biaya pengemudi (tarif langsung) dan kedua tarif tidak langsung (biaya sewa aplikasi). Kenaikan tarif terjadi pada tarif langsung (biaya pengemudi). Sementara untuk tarif tidak langsung (biaya sewa aplikasi) diturunkan.

Adapun mengenai tarif ojol, dibagi dalam tiga zona yakni zona satu meliputi wilayah Sumatera, Jawa dan Bali. Zona dua merupakan wilayah khusus Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sedangkan zona tiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Hajid Arrafi)