Polda Jatim Ringkus 92 Pelaku Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

6 September 2022 19:15

Polda Jawa Timur beserta jajaran berhasil meringkus 92 pelaku tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi serta gas elpiji tiga kilogram dengan total kerugian negara mencapai Rp16,8 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka untuk menjalankan aksinya diantaranya mengurangi isi truk tangki Pertamina dan mengisi BBM di SPBU mengunakan kendaraan yang sudah di modifikasi dan selanjutnya di jual dengan harga industri. Sementara untuk modus penyalahgunaan gas elpiji tiga kilogram, tersangka melakukan isi ulang gas dari tabung tiga kilogram ke tabung ukuran 50 kilogram. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)