NEWSTICKER

DPR Khawatir Putusan Bawaslu soal Partai Prima Ganggu Tahapan Pemilu 2024

N/A • 28 March 2023 17:22

Komisi II DPR RI mempertanyakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam sidang pelanggaran administrasi pemilu. DPR khawatir kemenangan Prima atas KPU diikuti partai politik lain dan berdampak pada tahapan Pemilu 2024.
  
Pimpinan dan sejumlah anggota komisi dua mencecar Bawaslu, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan kementerian Dalam Negeri, Senin (27/3/2023). Mereka mempertanyakan pertimbangan Bawaslu yang memenangkan Prima dalam sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Sebelumnya, dalam sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan Partai Prima.

Bawaslu memberikan batas waktu paling lama 10 kali 24 jam kepada Partai Prima sejak dibukanya akses sistem informasi parpol oleh KPU.
(M. Khadafi)