Eliezer Dicecar soal Kronologi dan TKP Penembakan Brigadir J

5 January 2023 12:51

Richard Eliezer menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (5/1/2023). Pada kesempatan ini, Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan Eliezer mengenai kronologi dan TKP penembakan Brigadir J. Hal ini lalu dikonfrontasi dengan temuan hakim saat meninjau lokasi kejadian. 

Majelis Hakim juga mendalami soal pemberian perintah Sambo kepada Eliezer di Rumah Saguling, Selain itu, hakim menanyakan soal pemberian uang dan handphone yang dijanjikan Sambo setelah peristiwa penembakan. Eliezer mengaku ia dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar. 

Eliezer juga menyebut Putri Candrawathi berada di Rumah Saguling dan Duren III saat skenario tembak-menembak terjadi.

Persidangan Eliezer dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa tidak berlangsung lama, karena pernyataan Eliezer konsisten dan tidak jauh berbeda dari persidangan sebelumnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rulif Augheri Nail)