Dua pelaku penculikan anak dan pembunuhan berencana diamankan Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua pelaku hendak menjual organ tubuh korban setelah terpengaruh menonton konten video jual beli organ manusia di sosial media.
Pelaku menculik korban di depan mini market di Jalan Batua Raya, Makassar. Korban diajak pelaku untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50 ribu.
Kedua pelaku mengaku hendak menjual organ tubuh korban setelah pelaku menonton konten negatif di media sosial tentang situs penjualan organ tubuh manusia.
Setelah membunuh korban, pelaku menghubungi pembeli. Namun setelah ditunggu, pembeli tidak memberikan respon sehingga pelaku memilih membuang jenazah korban setelah dilanda kepanikan.
Terungkapnya penculikan disertai pembunuhan berencana ini bermula dari adanya laporan keluarga korban yang kehilangan anak pada Minggu 8 Januari 2023 lalu.
Dari laporan tersebut kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di bawah kolong jembatan tepatnya di WJuaduk Nipa-Nipa, Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 10 Januari 2023 dini hari. Kedua pelaku dijerat undang-udang perlindungan anak serta pembunuhan berencana.