RUU PPRT Akan Mengakomodir Hubungan Pekerja Social Culture & Industrial

25 October 2022 11:24

Kantor Staf Presiden (KSP) mengadakan rapat untuk menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Tim KSP sudah melakukan komunikasi politik dengan DPR RI, ada beberapa hal yang berkaitan dengan unsur bisnis dibahas seperti pekerja berdasarkan social cultural, dan pekerja berdasarkan hubungan industrial.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta RUU PPRT dapat cepat diselesaikan, agar tidak ada lagi korban-korban pekerja rumah tangga yang mendapatkan perlakuan kekerasan fisik, dan pengurangan gaji.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X