8 October 2022 13:09
Kadiv Humas Polri menyatakan proses penahanan enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan akan dipertimbangkan penyidik saat dilakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan mendatang.
Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jatim terus mengembangkan kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Polisi kembali mengamankan dua barang bukti berupa CCTV di luar stadion yang merekam peristiwa kerusuhan, Jumat (7/10/2022) . CCTV tersebut masih didalami oleh tim penyidik dan akan dikembangkan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi.
Sementara enam orang tersangka yang terlibat kejadian di dalam stadion hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Mabes Polri menyatakan akan mempertimbangkan penahanan para tersangka saat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada pekan depan.
Mabes Polri memastikan penyidik telah melakukan langkah antisipasi, sehingga para tersangka tidak bisa melarikan diri.