25 September 2023 11:02
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas tahap 1 kasus rumah produksi film porno ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pihak Kejati akan meneliti lebih jauh terhadap berkas perkara. Nantinya berkas perkara para tersangka dan saksi akan diserahkan terpisah.
Kedua berkas tersebut akan menggunakan pasal yang sama, yakni Undang-Undang No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. "Tim penyidik sedang menunggu terkait dengan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara yang kita kirimkan untuk dilakukan penelitian," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Salah satu pemeran film porno berinisial RA menjalani pemeriksaan polisi, Jumat, 22 September 2023. RA mengaku tidak tahu bahwa film yang dibintangi adalah film dewasa.
RA menyebut bahwa dirinya ditipu lantaran sutradara IR meyakinkan bahwa film produksinya legal dan berbadan hukum. Dirinya sama sekali tidak tahu bahwa ini merupakan produksi film porno atau adegan dewasa.
"Semua adegan di film itu bukan beneran adegan yang benar-benar kita melakukan adegan intim, itu hanya gimik," ujar RA.
Sebelumny, sebanyak 12 pemeran film porno memberikan keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pekan lalu. Polisi menyebut para pemeran diperiksa sebagai saksi fakta untuk mendalami unsur pidana yang sebelumnya telah ditemukan oleh polisi.
Dari 12 orang itu terdiri dari delapan pemeran wanita dan empat pemeran pria. Polisi juga melakukan tes urin terhadap para saksi.