Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa

23 June 2023 09:21

Penerbitan Golden Visa ini sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo. Dirjen Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, nantinya akan ada 10 jenis Golden Visa dengan persyaratan dan kebutuhan data pendukung berdasarkan tipenya.

Mulai dari investor perorangan mendirikan perusahaan, investor perorangan tidak mendirikan perusahaan, investor perusahaan, diaspora WNA eks WNI, diaspora WNA keturunan WNI, rumah kedua, global talent, personage, silver hair, dan digital nomad.

Pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Kebijakan Golden Visa di Indonesia dipatok dengan biaya Rp6-19 juta, angka tersebut relatif terjangkau jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Silmy Karim mengatakan bahwa penerbitan Golden Visa bertujuan untuk menarik pelintas yang berkualitas, maka syaratnya diperberat, dalam arti benar-benar harus real, dan uangnya masuk ke sistem ekonomi Indonesia, salah satunya adalah perbankan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)