NEWSTICKER

Dody Prawiranegara Dihubungi Arif Datang ke Rumah Teddy

N/A • 9 May 2023 13:51

Majelis hakim bacakan vonis untuk mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba, Selasa (9/5/2023). Hakim mengatakan, saksi Dody Prawiranegara dihubungi oleh saksi Arif untuk datang kerumah terdakwa.

"Menimbang bahwa pada 29 September 2022 sekira pukul 19.00 WIB, saksi Dody Prawiranegara dihubungi oleh saksi Arif Hadi Prabowo yang menyampaikan pesan terdakwa, agar saksi Dody Prawiranegara datang berkunjung ke rumah terdakwa yang beralamat di Jalan M Kahfi 1 GG Sawo," kata hakim.

Terdakwa Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup atas kasus peredaran narkoba. Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Ia berbelit-belit memberi keterangan dan menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika.
(Ilham Amirullah)