Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut

23 October 2022 20:28

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut dugaan unsur pidana pada kasus gagal ginjal akut, akibat kandungan etilen glikol berlebihan dari obat sirop. 

Setidaknya, terdapat 134 anak yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, setelah mengonsumsi obat sirup. Menko PMK menilai kasus ini sangat penting, untuk dipastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam produksi obat sirop yang berujung menewaskan ratusan orang.

Apalagi, kasus gangguan ginjal akut pada anak telah mengancam upaya pembangunan sumber daya manusia, khususnya perlindungan terhadap anak. Sejauh ini, kasus ini terjadi di tiga negara, yakni Indonesia, Gambia dan Nigeria.

(Shania Iswandani)


Close Ads X
Close Ads X