16 October 2022 17:10
Penyidik Polda Metro Jaya batal memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka karena pendamping hukum yang disediakan Polda ditolak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, Irjen Teddy Minahasa menolak diperiksa dan meminta pemeriksaan ditunda. Irjen Teddy akan menghadirkan pengacara yang ditunjuk olehnya sendiri saat pemeriksaan nanti.
Sebelumnya, Penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka Senin (17/10/2022) mendatang. Kini Irjen Teddy Minahasa ditahan di Mabes Polri untuk kepentingan pemeriksaan kode etik dan profesi Polri.
Sementara itu, sejumlah pihak yang ditangkap terkait Teddy juga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.