19 December 2022 12:55
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (19/12/2022).
Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Saksi yang memberi keterangan berjumlah lima orang yang merupakan ahli dalam bidang forensik, inafis dan kriminolog. lima saksi tersebut yaitu Farah P. Karow (ahli forensik), Ade Firmansyah (ahli forensik), Adi Setya (ahli digital forensik), Eko Wahyu Bintoro (ahli inafis), dan Prof. Dr. Muhamad Mustofa (pakar kriminologi).