17 December 2022 13:39
ART asal Pemalang, Jawa tengah, berinisial SK korban penyiksaan majikannya di Jakarta Selatan menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ditemani oleh pihak keluarga. Sebelumnya korban telah menjalani perawatan di RSUD dr. M Ashari Pemalang.
Kakak korban yang bernama Heri berharap agar korban segera pulih dan dapat berkumpul dengan keluarga. Selain itu, keluarga meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum yang adil terhadap para perilaku penganiaya.
Sebelumnya, pihak Kapolda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus penganiayaan ART ini dan telah mengamankan sembilan orang. Penganiayaan ini diduga dilakukan karena korban ketahuan memakai pakaian dalam milik majikannya.
Pelaku yang kesal dengan korban langsung melakukan penyiksaan berulang-ulang. Bahkan, sejumlah ART yang bekerja di rumah tersebut juga ikut melakukan penyiksaan.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami patah tulang tempurung kepala, luka lebam di kedua mata, payudara, dan perut, serta luka lecet di pinggul akibat luka bakar.