Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap tidak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2023.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik Idulfitri tahun ini akan terjadi dalam dua gelombang yakni pada 14 April dan 18-19 April. Berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya, kondisi lalu lintas Jakarta selama libur Lebaran akan menjadi sangat lengang karena banyaknya warga yang mudik.
Selain itu, Jasa Marga mencatat sebanyak 179.028 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 Idulfitri 1444 Hijriah. Angka ini naik 11,56% dibanding volume lalu lintas normal dan naik 17,3% dibanding periode sama tahun lalu.
Namun, jika dibandingkan dengan prediksi volume lalin Lebaran 2023 pada periode yang sama, total volume lalin tersebut lebih rendah 5,7%. Untuk distribusi lalin meninggalkan Jabotabek, 50,5% di antaranya atau sebanyak 90.416 kendaraan menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung).