NEWSTICKER

Kompolnas: Hukuman untuk Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Harus Maksimal

15 March 2023 18:12

Kompolnas menyebutkan hukuman kepada lima oknum polisi calo penerimaan bintara harus maksimal sampai ke pemecatan secara tidak hormat atau PTDH, karena peristiwa ini terus berulang dan yang menjadi korban adalah institusi Polri dan masyarakat.

"Harusnya di sanksi secara maksimal sampai dengan PTDH, karena tidak hanya merusak citra Polri tetapi juga kepercayaan publik kepada Polri," ucap Ketua harian Kompolnas Benny Mamoto.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Benny Mamoto menyatakan Kompolnas akan terus mengawal kasus ini jika nantinya akan ada persidangan lanjutan.

Benny juga menyebut praktik ini sudah lama terjadi sehingga perlu penegakan lebih tegas lagi.

Sebelumnya, lima anggota Polri di wilayah Polda Jawa Tengah dipindah tugaskan ke luar Pulau Jawa karena terbukti menjadi calo penerimaan bintara Polri tahun 2022 di wilayah Polda Jawa Tengah. 

Tiga polisi, Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi dua tahun sedangkan dua polisi lainnya, Bripka Z dan Brigadir EW diberi hukuman ditempatkan di tempat khusus selama 21 dan 31 hari.