Komisi III DPR: Proses Hukum Kasus Brigadir J Harus Tuntas Secepatnya

24 August 2022 13:02

Percepatan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, adalah upaya Polri yang patut didukung. Seluruh rangkaian proses hukum kasus tersebut terkait harus bisa tuntas sebelum akhir tahun ini agar persiapan pengamanan Pemilu dan Pilpres 2024 dapat maksimal.

"Ingat bahwa Polri mulai 2023 harus mempersiapkan pemilu, pilpres dan pilkada serentak 2024," wanti anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan.

Peringatan tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat dengan Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Agenda rapat adalah perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J setelah sempat terhambat akibat skenario rekayasa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang melibatkan paling sedikit 96 orang polisi dari berbagai jenjang kepangkatan.

Di dalam rapat Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya sangat bersungguh-sunggung mengungkap tuntas dalam tempo sesingkat-singkatnya. Bahan ditargetkan bekas kasus atas lima tersangka yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung RI dapat dinyatakan lengkap sebelum 30 hari ke depan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X