Kejagung Sita Aset Surya Darmadi di Riau

20 August 2022 17:45

Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita aset PT Duta Palma di Riau milik Surya Darmadi, tersangka mega korupsi proyek perizinan kelapa sawit yang merugikan negara Rp78 triliun. Meski sudah disita, masih ada aktivitas kantor yang berada di Pekanbaru, Riau. 

Penyitaan ditandai dengan plang merah muda, yang bertuliskan 'Tanah/Bangunan Telah Disita Oleh Penyidik Kejaksaan Agung'. Meski sudah disita Kejagung, masih terlihat aktivitas dan sejumlah kendaraan keluar masuk di kantor tersebut. 

Pada sisi samping PT Duta Palma, terdapat satu bangunan hanggar Helikopter, dan satu unit helikopter yang terparkir. Selain menyita gedung kantor PT Duta Palma, Kejagung juga menyita aset Surya Darmadi berupa bidang tanah kosong yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau. 

(Ilham Amirullah)


Close Ads X
Close Ads X