Lokasi asimilasi sarana pertanian dan perkebunan Rutan Kelas IIB Pelaihari, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi tempat bercocok tanam bagi warga rutan.
Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kalsel Lilik Sujandi, beserta Kepala Rutan Pelaihari Rahmad Pijati, melakukan panen perdana tanaman sawi. Dalam kurun waktu satu bulan, sayuran ini dapat dipanen.
Tidak hanya tanaman jenis sawi, kangkung dan bayam pun tumbuh subur di lokasi asimilasi ini. Tidak hanya itu, terdapat kolam budidaya ikan lele. Menurut Lilik Sunjadi, warga rutan pun tidak kesulitan lagi dalam memasarkan produksi sayuran karena sayuran tersebut sudah ada yang menampungnya.
Lilik Sunjadi juga menyebutkan bahwa lokasi asimilasi ini khusus diperuntukan bagi warga rutan Pelaihari dalam waktu memasuki masa bebas. Sehingga diharapkan suatu saat nanti mereka mempunyai keterampilan dan ilmu bertanam saat kembali ke masyarakat.
"Bagian ini real daripada pembinaan dan kemandirian dari warga binaan, yaitu memberikan bekal, keterampilan, kemudian bekal berusaha yang nantinya akan membentuk kemandirian dan diperlukan pada saat mereka (warga rutan) nanti kembali ke masyarakat," ujar Lilik Sunjadi.