24 August 2022 18:55
Belasan orang mendatangi rumah Yusuf Mansyur di Kampung Ketapang, Cipondoh, Tanggerang, Banten, Rabu (24/8/2022). Mereka adalah rombongan investor yang mengaku menjadi korban investasi batu bara Jabal Nur.
Rombongan investor menagih pengembalian agar uang mereka investasi senilai total Rp50 milyar yang disetor sejak 2019. Mereke hanya ditemui kuasa hukum Yusuf Mansyur yang menegaskan bahwa kasis ini dalam tahap mediasi di PN Jakarta Selatan.