Tolak IUPK, Freeport Ancam Banding ke Arbitrase Internasional

20 February 2017 16:55

PT Freeport menolak perubahan status dari Kontrak Karya menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Freeport menyatakan tidak bisa melepaskan hak-hak hukum Kontrak Karya dan akan mengajukan arbitrase ke badan hukum internasional jika negosiasi dengan Pemerintah Indonesia menemui jalan buntu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com