25 August 2016 14:06
Dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Medan, Sumatra Utara, mengutamakan pembuatan E-KTP bagi penduduk pemula atau masyarakat baru menginjak usia 17 tahun untuk menyiasati minimnya jumlah blangko yang tersedia, Kamis (25/8/2016).
\r\n
\r\n
\r\n