Paslon Dilarang Memotong Pembicaraan & Menyerang Pribadi Lawan

12 April 2017 21:23

KPU DKI mengeluarkan tata tertib untuk debat Pilkada DKI putaran kedua. Salah satu poinnya adalah kandidat tidak boleh memberi pertanyaan menyerang personal kandidat lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com