HMD Gemas Desak BGN Cabut SE Nomor 12 Tahun 2026, Ancam Gelar Aksi di Istana

19 June 2026 13:02

Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) seluruh Indonesia menyatakan sikap tegas menolak Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Jakarta dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, DPW, DPD, hingga relawan dari berbagai daerah.

HMD Gemas menilai bahwa surat edaran tersebut menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan. Kebijakan ini dianggap berdampak langsung pada kelangsungan para relawan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam program MBG di berbagai daerah.

Dalam berita acara hasil Rakor, organisasi tersebut menekankan bahwa mereka pada dasarnya mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan program MBG serta langkah-langkah penghematan anggaran negara. Namun, mereka menyayangkan cara pengambilan keputusan yang dinilai sepihak tanpa melibatkan partisipasi para pelaku di lapangan.

"Kami mendukung sejuta persen peningkatan kualitas pelayanan dan penghematan anggaran. Akan tetapi, tidak dengan cara seperti ini. Ajak diskusi kami, ajak ngobrol kami," tegas Sekjen HMD Gemas, Yusuf Supriadi, yang dikutip Headline News pada Jumat, 19 Juni 2026.
 

Baca juga: Wapres Gibran: MBG di Wilayah 3T Berjalan Terus

Sebagai bentuk protes atas ketidakpastian kebijakan ini, HMD Gemas menyatakan akan menempuh langkah penyampaian aspirasi melalui aksi damai apabila tuntutan mereka untuk mencabut SE Nomor 12 Tahun 2026 tidak segera ditindaklanjuti.

Rencananya, aksi damai tersebut tidak hanya akan dipusatkan di depan Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga akan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah kabupaten, kota, hingga provinsi di seluruh Indonesia.

Hingga berita ini dilaporkan, Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pencabutan surat edaran tersebut maupun ancaman aksi massa yang disampaikan oleh HMD Gemas.

(Anggie Meidyana)