19 June 2026 13:02
Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD Gemas) seluruh Indonesia menyatakan sikap tegas menolak Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Jakarta dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, DPW, DPD, hingga relawan dari berbagai daerah.
HMD Gemas menilai bahwa surat edaran tersebut menimbulkan ketidakpastian dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan. Kebijakan ini dianggap berdampak langsung pada kelangsungan para relawan dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terlibat dalam program MBG di berbagai daerah.
Dalam berita acara hasil Rakor, organisasi tersebut menekankan bahwa mereka pada dasarnya mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan program MBG serta langkah-langkah penghematan anggaran negara. Namun, mereka menyayangkan cara pengambilan keputusan yang dinilai sepihak tanpa melibatkan partisipasi para pelaku di lapangan.
"Kami mendukung sejuta persen peningkatan kualitas pelayanan dan penghematan anggaran. Akan tetapi, tidak dengan cara seperti ini. Ajak diskusi kami, ajak ngobrol kami," tegas Sekjen HMD Gemas, Yusuf Supriadi, yang dikutip Headline News pada Jumat, 19 Juni 2026.
| Baca juga: Wapres Gibran: MBG di Wilayah 3T Berjalan Terus |