Bedah Editorial MI: Usut Tragedi Dokter Icha

2 July 2026 08:24

TRAGEDI yang dialami Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha ialah potret buram negeri ini. Garda terdepan dalam dunia medis, tetapi perlindungan terhadap kesehatan jiwa mereka justru luput dari perhatian, pembelaan, dan juga penguatan.

Almarhumah ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (26/6) silam. Pihak keluarga menduga dr Icha mengakhiri nyawanya karena depresi setelah diintimidasi oleh kerabat pasien korban gigitan ular di RS Leona Kefamenanu pada Sabtu (13/6).

Pihak yang menjadi terduga pelaku intimidasi disebut berjumlah tiga orang. Mereka ialah anggota DPRD Timor Tengah Utara dari tiga partai berbeda. Dalam klarifikasinya, salah satu anggota DPRD itu mengakui nada bicaranya meninggi kepada almarhumah, namun ia membantah adanya niat mengintimidasi. 

Sejauh ini, partai-partai asal ketiga anggota DPRD itu sudah menyampaikan komitmen untuk menjatuhkan sanksi jika kader mereka terbukti melakukan intimidasi terhadap dr Icha sampai gantung diri. Partai-partai itu juga tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota mereka untuk dimintai klarifikasi.

Polres Timor Tengah Utara menyebut sudah memanggil ketiga anggota DPRD tersebut. Publik tentu berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan semata, melainkan berujung pada pengungkapan fakta secara terang benderang dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Langkah cepat aparat kepolisian kita harapkan bukan formalitas, melainkan pintu masuk untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pihak yang harus bertanggung jawab atas depresi yang dialami dr Icha. Kalau perlu, kasus yang sedang mendapat atensi luas di masyarakat ini disupervisi langsung oleh Polda Nusa Tenggara Timur. 

Hal ini penting agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan independen, transparan, dan akuntabel. Kesigapan Polri ini sangat dibutuhkan demi menerobos tembok tebal di Timor Tengah Utara. 

Sebelum meninggal, dr Icha sebenarnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan DPRD dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Timor Tengah Utara, didampingi pimpinan Dinas Kesehatan pada Senin (22/6). 

Upaya pengaduan tersebut ditempuh almarhumah yang sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit karena depresi. Namun, empat hari setelah pengaduan dilayangkan dokter muda berusia 27 tahun, itu malah ditemukan mengakhiri nyawa. Rangkaian peristiwa inilah yang harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan berkeadilan agar tidak menyisakan ruang bagi spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.

Selain bahwa dugaan-dugaan itu perlu segera ditindaklanjuti, kasus ini memberi pesan bahwa negara tidak boleh menunggu jatuh korban berikutnya untuk memastikan setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan memperoleh perlindungan nyata.

Negara harus bisa menghadirkan lingkungan yang benar-benar peduli terhadap kesehatan mental para tenaga kesehatan yang selama ini kita sebut sebagai pahlawan. Pekerjaan seorang dokter tidak hanya menguras tenaga dan waktu, tetapi juga emosi serta ketahanan mental. 

Tekanan pekerjaan, jam kerja yang panjang, beban tanggung jawab atas keselamatan pasien, hingga relasi kerja yang tidak sehat dapat menjadi akumulasi persoalan yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

Kementerian Kesehatan harus mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan memiliki sistem untuk memitigasi berulangnya kasus serupa. Jika terjadi intimidasi, pihak manajemen rumah sakit wajib mengambil alih penanganan hukum dan mengamankan tenaga medisnya. 

Lebih jauh lagi, ketika keselamatan fisik maupun ketenangan batin seorang dokter terancam akibat intimidasi, perundungan, atau tekanan dari penguasa lokal, negara tidak boleh membiarkannya bertahan sendirian di garis depan. Harus ada mekanisme cepat dan berpihak pada keselamatan untuk memindahkan atau mengevakuasi tenaga kesehatan tersebut ke fasilitas kesehatan lain, tanpa sedikit pun mengorbankan hak-hak kepegawaiannya. 

Kita harus katakan bahwa tidak ada pengabdian yang layak dibayar dengan rasa takut, dan tidak seorang pun yang mengabdikan hidupnya untuk menyelamatkan orang lain pantas kehilangan perlindungan dari negaranya sendiri.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X