Jasa Raharja Kawal Penanganan Korban Kecelakaan Kereta Hingga Tuntas

29 April 2026 20:55

PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan maut antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi mendapatkan perlindungan dasar secara maksimal dan cepat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Bekasi, Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah bersiaga sejak menit pertama musibah terjadi dengan mengoordinasikan armada ambulans dari berbagai puskesmas dan rumah sakit untuk mempercepat evakuasi. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan sebesar Rp20 juta per orang, sehingga keluarga pasien dapat berfokus sepenuhnya pada proses pemulihan kesehatan tanpa terbebani biaya rumah sakit.

Terkait santunan meninggal dunia, Jasa Raharja menerapkan sistem jemput bola di mana tim survei langsung mendatangi rumah ahli waris untuk memverifikasi data. Setiap ahli waris yang sah berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. Santunan untuk lima korban pertama yang teridentifikasi telah tuntas diserahkan, mencakup korban yang berdomisili di Bekasi, Jakarta, hingga Cilacap.
 

Baca juga:
Kronologi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Bermula Taksi Listrik Mogok di Rel

"Sesuai arahan Direktur Utama, kami melaksanakan pelayanan baik penjaminan korban luka-luka maupun santunan kepada korban meninggal dunia dengan cepat, tepat, dan transparan. Kami segera melakukan pendataan dan tim survei langsung mendatangi rumah ahli waris untuk memastikan perlindungan yang diamanatkan pemerintah dapat membantu seluruh keluarga korban," ujar Eko Prasetyo.

Saat ini, tim Jasa Raharja tengah memproses verifikasi identitas untuk sepuluh korban meninggal dunia lainnya yang datanya baru masuk pada sore kemarin. Proses pencairan santunan akan segera dilakukan sesaat setelah identitas ahli waris terverifikasi guna memastikan amanah perlindungan pemerintah berjalan lancar dan tepat sasaran di tengah masa duka ini

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)