AKBP Basuki yang diduga sebagai teman dekat dosen Dwinanda Linchia Levi ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Jawa Tengah (Jateng). Dua tahun lagi memasuki masa pensiun, kini AKBP Basuki justru dipatsus selama 20 hari hingga Senin, 8 Desember 2025, mendatang.
Basuki juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus ini.
"Untuk yang bersangkutan ini kan melakukan pelanggaran kode etik berat. di mana ini merupakan pelanggaran kesusilaan dan juga pelanggaran perilaku di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto dikutip dari
Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 25 November 2025.
"Oleh karena itu nanti putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat dari bisa penundaan kenaikan pangkat, demosi, atau mungkin yang paling berat adalah PTDH. Kita lihat saja nanti putusan dari hakim sidang," sambungnya.