15 February 2026 13:59
Bandung: Kepolisian Resor (Polres) Bandung menangkap 29 komplotan maling motor dan pencurian berat. Hal ini dilakukan usai petugas mendapatkan sejumlah aduan dari masyarakat.
Petugas berhasil membekuk komplotan maling motor dan pencurian berat dalam waktu 13 hari dimulai sejak tanggal 1 hingga 13 Februari 2026. Para pelaku yang ditangkap terseret dalam 22 kasus yang berbeda.
"Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor ini periode 1 sampai dengan 13 Februari 2026 yang diungkap oleh Polresta Bandung dan Polsek jajaran. Dapat kami informasikan di periode ini dapat diungkap jumlah laporan polisi sebanyak 22 kemudian jumlah tersangka 29," ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bandung, Kombes Adi Subartono, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 15 Februari 2026.
| Baca Juga: Polisi Antar Maling Motor ke RS Polri Karena Luka Berat |