Audiensi Kemenko Kumham Imipas-Metro TV Bahas Penguatan Hak Cipta Karya Jurnalistik

7 August 2026 01:13

Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan audiensi dengan Metro TV guna memperkuat koordinasi dan sinkronisasi dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, khususnya perlindungan hak cipta atas karya jurnalistik.

Pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk membahas penguatan perlindungan serta pengembangan kekayaan intelektual secara berkelanjutan. Salah satu fokus pembahasan adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas pemerintah bersama DPR.

Dalam pembahasan RUU tersebut, karya jurnalistik menjadi salah satu aspek yang akan diatur sebagai bagian dari objek hak cipta. Karena itu, pemerintah membuka ruang dialog dengan insan pers untuk memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Asisten Deputi Koordinasi Pengembangan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual (P3KI) Kemenko Kumham Imipas, Syarifuddin, mengatakan audiensi dilakukan untuk menyerap masukan dari kalangan jurnalis mengenai pengaturan hak cipta dalam RUU tersebut.

"Kami ingin mendengarkan masukan para jurnalis karena di Rancangan Undang-Undang Hak Cipta, hasil karya jurnalis menjadi karya hak cipta," ujar Syarifuddin dalam tayangan Top News Metro TV, Kamis 6 Agustus 2026. 

Menurutnya, pengaturan tersebut diharapkan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi insan pers maupun perusahaan media terhadap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X