25 February 2026 13:42
Pemerintah Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan darurat sampah di seluruh Indonesia, yang resmi digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, yang akan berlangsung selama dua hari .
Rapat ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah. Langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini akan menentukan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif ke depannya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia yang kian kritis. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar TPA nasional diproyeksikan akan mencapai batas teknis operasionalnya pada 2028.
“Bapak Presiden (Prabowo Subianto) mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028. Karena sampai hari ini, hampir rata-rata tempat pemrosesan akhir sampah kita sudah berumur 17 tahun,” ujar Hanif saat memberikan sambutan dalam Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
| Baca juga: Gubernur Luthfi Canangkan Gerakan ASRI, Target Zero Waste 2029 |