Meski Sudah Divaksinasi Lengkap, Calon Penumpang Pesawat Terbang Wajib Tes PCR Covid-19

Luhur Hertanto • 20 October 2021 18:23

Pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali hingga 1 November 2021. Salah satunya konsekwensi penerapannya adalah kewajiban seluruh calon penumpang pesawat terbang melampirkan hasil tes PCR yang berlaku 2x24 jam. Kewajiban ini juga berlaku bagi yang telah mendapatkan dosis dua vaksinasi covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)