16 April 2022 12:00
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyarankan Polda NTB untuk melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan ahli pidana dalam gelar perkara kasus korban begal yang menjadi tersangka. Yusuf berharap dengan kehadiran ahli pidana membuat Polda NTB dapat menentukan proses hukum yang tepat.