Pembukaan Sekolah Wewenang Gugas Penanganan Covid-19

29 May 2020 11:55

Meski Dinas Pendidikan DKI Jakarta memutuskan tahun ajaran baru 2020-2021 dimulai Senin (13/07/2020), namun realisasinya menunggu keputusan pemerintah pusat. Kemendikbud juga menegaskan belum menentukan waktu operasional sekolah di tengah pandemi covid-19, keputusan tersebut adalah kewenangan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X