10 November 2020 16:36
Pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pilkada 2020 terbukti dari pengaduan yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dari pelanggaran tersebut, DKPP mencatat ada penggunaan kekuasaan hingga fasilitas negara oleh penyelenggara Pilkada Serentak 2020.