14 November 2020 11:42
Penyelundupan narkotika golongan I untuk jenis ganja cair dalam kemasan botol melalui paket kiriman pos dari Tiongkok berhasil digagalkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu. Petugas juga membengkuk seorang tersangka yang mengaku membeli barang haram tersebut secara online.