Luhur Hertanto • 9 August 2021 11:23
Secara bertahap Pemprov DKI Jakarta membuka sejumlah tempat wisata, perbelanjaan dan fasilitas umum. Namun ada syarat khusus bagi semua pengunjungnya, yaitu menunjukkan sertifikat tanda bukti telah mendapatkan vaksinasi covid-19.