31 July 2021 13:26
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi di tengah pandemi covid-19 untuk mencari keuntungan, maupun mengeluarkan kebijakan yang dapat merugikan masyarakat. KPK mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan adanya setiap penyimpangan dana bansos secara online.