22 April 2021 19:33
Bareskrim Polri membongkar kasus investasi ilegal dengan modus crypto E-Dinar Coin Cash (EDCcash). Tidak tanggung-tanggung korban investasi ilegal ini mencapai 57 ribu orang dengan kerugian diduga mencapai Rp500 miliar. Dari hasil penyidikan Bareskrim telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, satu diantaranya CEO EDCCash.