PPKM Level 3 Tekan Mobilitas di Masa Natal dan Tahun Baru

20 November 2021 12:34

Jelang libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah kembali akan menerapkan PPKM Level 3 guna menekan mobilitas warga. Hal ini dilakukan karena Indonesia memiliki kecenderungan lonjakan kasus usai liburan panjang. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X