13 October 2021 22:02
Dosen Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Saiful Mahdi dinyatakan bebas usai Presiden Jokowi menandatangani keputusan presiden (Keppres) terkait amnesti. Usai bebas, Saiful Mahdi mengaku ingin kembali mengabdi sebagai tenaga pendidik.