Datang ke Bali, Wisman Wajib Karantina 8 Hari

6 October 2021 07:40

Dalam konferensi pers virtual hari Senin lalu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Bandara Ngurah Rai kembali dibuka untuk penerbangan internasional pada tanggal 14 Oktober mendatang, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas. Luhut menambahkan, penumpang asal Korsel, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru akan diizinkan masuk ke Bali, dengan syarat harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri.

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X