https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sr2tp

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Penyelenggaraan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

17 March 2020 10:21

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam menanggapi situasi merebaknya virus corona. Melalui komisi fatwa, 9 keputusan atau diktum dituangkan dalam fatwa nomor14 2020, salah satunya melarang umat Islam menyelenggarakan ibadah salat Jumat di wilayah yang dianggap memiliki potensi tinggi penularan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Joshua Londah)