https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sr2tp

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Penyelenggaraan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

17 March 2020 10:21

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam menanggapi situasi merebaknya virus corona. Melalui komisi fatwa, 9 keputusan atau diktum dituangkan dalam fatwa nomor14 2020, salah satunya melarang umat Islam menyelenggarakan ibadah salat Jumat di wilayah yang dianggap memiliki potensi tinggi penularan.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X