Langgar Ganjil Genap Kota Bogor, Puluhan Kendaraan Kena Denda

12 February 2021 22:10

Puluhan kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat mendapat sanksi denda Rp50 ribu. Selain denda, ada juga pelanggar yang diberi sanksi sosial. Hingga Jumat (12/2/2021) siang, tercatat ada 2.000 kendaraan yang diputar balik oleh petugas akibat melanggar aturan ganjil genap.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)