24 February 2021 08:51
SHARE NOW
KPK mengimbau kepada seluruh manajemen RS untuk tidak memotong insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan KPK usai pihaknya menerima informasi adanya pemotongan insentif nakes oleh pihak RS.
terkait
lainnya