Skandal Ekspor Benur Lobster, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

Luhur Hertanto • 15 July 2021 22:04

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan penjara. Mantan kader Partai Gerindra tersebut dinyatakan terbukti menerima suap senilai USD77 ribu dan Rp24,6 miliar dalam skandal ekspor benur lobster. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)