Skandal Ekspor Benur Lobster, Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta

Luhur Hertanto • 15 July 2021 22:04

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan penjara. Mantan kader Partai Gerindra tersebut dinyatakan terbukti menerima suap senilai USD77 ribu dan Rp24,6 miliar dalam skandal ekspor benur lobster. 

(Joshua Londah)