Luhur Hertanto • 23 March 2022 07:41
Dengan begitu besarnya proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, wajar jika disertai banyak tantangan. Ini bukan hanya terjadi karena permasalahan yang sudah ada, tapi juga permasalahan yang dipicu ulah para spekulan dan mafia.
Kini, tantangan awal pembangunan semakin bertambah dengan dugaan praktik bagi-bagi kaveling dalam proyek IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Temuan praktik ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu.
Praktik bagi-bagi kaveling tanah negara menunjukkan kenekatan para oknum meski proyek ini menjadi perhatian bangsa. Dengan kenekatan itu maka tidak sulit kita bayangkan berbagai praktik penyimpangan lahan lainnya terkait proyek IKN. Jika terhadap lahan negara saja mereka begitu berani, apalagi terhadap lahan warga?
Penuntasan masalah legalitas inilah yang tepat dilakukan ketimbang bernegosiasi dengan segilintir perwakilan tokoh adat. Kehadiran IKN Nusantara mesti mampu menyejahterakan kehidupan yang semula ada.