24 March 2022 10:21
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyerahkan dokumen tanbahan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, terkait dugaan ekspor minyak goreng subsidi melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Boyamin berharap dengan bukti yang sudah ada, Kejati Jakarta segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.