14 February 2020 12:57
Otak pelaku pembunuhan dan perampokan sopir taksi online di Sumatera Selatan divonis hukuman mati oleh majelis hakim PN Palembang, Sumatera Selatan dengan dakwaan menghilangkan nyawa orang lain secara terencana. Terkait vonis ini terdakwa menanggapi masih berpikir-pikir untuk proses hukum selanjutnya.