Polisi Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Palembang

11 December 2019 11:29

Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek pabrik pembuatan mi kuning basah mengandung formalin di Palembang. Pabrik ini sudah beroperasi sejak 2014 dan beromset belasan juta rupiah per hari. Polisi menyita 2,4 ton mi berformalin dan mengamankan pemilik pabrik. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)