80 WN Tiongkok Tersangka Penipuan Online Diserahkan ke Imigrasi
29 November 2019 10:13
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
80 warga negara Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan online. Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka ke pihak imigrasi unutk ditindaklanjuti Pemerintah Tiongkok.