80 WN Tiongkok Tersangka Penipuan Online Diserahkan ke Imigrasi

29 November 2019 10:13

80 warga negara Tiongkok ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan online. Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka ke pihak imigrasi unutk ditindaklanjuti Pemerintah Tiongkok.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X